Pendirian badan usaha yang lebih sederhana dengan cukup salah satu pihak nya berperan sebagai pemberi modal & pihak lainnya berperan sebagai penggerak usaha.
Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.
Berbeda dengan PT, hal ini membuat CV tidak diakui sebagai badan usaha yang memiliki entitas tersendiri sehingga masih terikat dengan pribadi para pendirinya.
Berdasar hukum KUHD & Permenkumham 17/2018
Tidak ada besaran minimum dalam mencantumkan modal dasar ini.
Dikarenakan tidak berbadan hukum, para pendiri CV masih bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan, perikatan, dan kerugian yang dilakukan dan dimiliki CV.
Pada pendirian PT, suami-istri terhitung sebagai 1 pendiri saja sehingga diperlukan 1 orang lagi diluarnya untuk dapat mendirikan PT. Sedangkan pada CV, suami-istri terhitung sebagai 2 pendiri.
Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.
Persiapan
Konsultasi &
pendaftaran
Mengkonsultasikan keperluan pendirian badan usaha serta mengisi form pendirian apabila memutuskan untuk mendirikan badan usaha bersama kami.
Persiapan
Syarat &
pembayaran
Memenuhi persyaratan yang diminta dan melakukan pembayaran awal untuk dibuatkannya minuta akta.
Persiapan
Minuta &
pelunasan
Setelah 1-2 hari kerja dari pembayaran awal, minuta akta yang sudah selesai dibuat perlu ditanda tangani oleh para pendiri. Serta, melakukan pelunasan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Persiapan
Pembuatan
Akta & SK
Akta Perusahaan beserta SK Kemenkumham akan dibuat selama 1-2 hari kerja, setelah dilakukannya pelunasan.
Persiapan
Pengerjaan
perizinan, dll
Ketika pembuatan Akta & SK Kemenkumham telah selesai dilakukan, barulah proses akhir pengerjaan seperti dari pembuatan NIB, NPWP Perusahaan, dan lain sebagainya dilakukan.
Konsultasi & pendaftaran
Konsultasi &
pendaftaran
Mengkonsultasikan keperluan pendirian badan usaha serta mengisi form pendirian apabila memutuskan untuk mendirikan badan usaha bersama kami.
Syarat & pembayaran
Syarat &
pembayaran
Memenuhi persyaratan yang diminta dan melakukan pembayaran awal untuk dibuatkannya minuta akta.
Minuta & pelunasan
Minuta &
pelunasan
Setelah 1-2 hari kerja dari pembayaran awal, minuta akta yang sudah selesai dibuat perlu ditanda tangani oleh para pendiri. Serta, melakukan pelunasan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Pembuatan Akta & SK
Pembuatan
Akta & SK
Akta Perusahaan beserta SK Kemenkumham akan dibuat selama 1-2 hari kerja, setelah dilakukannya pelunasan.
Pengerjaan perizinan, dll
Pengerjaan
perizinan, dll
Ketika pembuatan Akta & SK Kemenkumham telah selesai dilakukan, barulah proses akhir pengerjaan seperti dari pembuatan NIB, NPWP Perusahaan, dan lain sebagainya dilakukan.
Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila terdapat hal yang perlu dikonsultasikan ataupun untuk mengurus legalitas usaha bersama kami.
Lagi pula, mengapa tidak ketika urusan legalitas usaha Anda bisa jadi lebih mudah!
Pengurusan legalitas yang Anda akan lalui, jika mengurus legalitas bersama kami, akan terbagi menjadi 3 tahapan, yaitu: