Paket
Pendirian PT

Layanan legalitas untuk pendirian badan usaha berbadan hukum sehingga menjadikannya lebih aman serta lebih berkesan kredibel & profesional.

seputar pt

Yang perlu Anda ketahui

Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.

6 Karakteristik Perseroan Terbatas (PT)

Badan usaha yang berbadan hukum

Membuat PT diakui sebagai badan usaha yang memiliki entitas tersendiri dan terpisah dari pribadi para pendirinya.

Memiliki dasar hukum secara khusus

Yaitu UU No. 40 Tahun 2007 (UU PT) & disempurnakan kembali dengan UU Cipta Kerja.

Terdiri dari 3 struktur pengurus

  • RUPS, memiliki peran dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan
  • Direksi, memiliki peran sebagai penggerak dari sebuah PT.
  • Komisaris, memiliki peran sebagai pengawas & pemberi nasihat terhadap Direksi.

Memiliki struktur modal

  • Modal dasar, keseluruhan modal dari sebuah PT.
  • Modal ditempatkan, modal dasar yang disanggupi untuk dilunasi (paling sedikit 25% dari modal dasar).
  • Modal disetor, modal ditempatkan yang disetor penuh ketika pendirian PT.

Tanggung jawab yang terpisah & tidak melebihi dari saham yang dimiliki

Dikarenakan statusnya sebagai badan hukum, para pendiri tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan dan perikatan yang dilakukan PT, serta tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki.

Dapat didirikan oleh badan hukum atau WNA

Pada CV dan PT  Perorangan, pendiri mengharuskan merupakan orang dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI), Namun, pada PT, pendiri diperbolehkan merupakan sebuah badan hukum atau berkewarganegaraan asing (WNA).

Badan usaha yang berbadan hukum

Membuat PT diakui sebagai badan usaha yang memiliki entitas tersendiri dan terpisah dari pribadi para pendirinya.

Memiliki dasar hukum secara khusus

Yaitu UU No. 40 Tahun 2007 (UU PT) & disempurnakan kembali dengan UU Cipta Kerja.

Terdiri dari 3 struktur pengurus

  • RUPS, memiliki peran dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan
  • Direksi, memiliki peran sebagai penggerak dari sebuah PT.
  • Komisaris, memiliki peran sebagai pengawas & pemberi nasihat terhadap Direksi.

Memiliki struktur modal

  • Modal dasar, keseluruhan modal dari sebuah PT.
  • Modal ditempatkan, modal dasar yang disanggupi untuk dilunasi (paling sedikit 25% dari modal dasar).
  • Modal disetor, modal ditempatkan yang disetor penuh ketika pendirian PT.

Tanggung jawab yang terpisah & tidak melebihi dari saham yang dimiliki

Dikarenakan statusnya sebagai badan hukum, para pendiri tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan dan perikatan yang dilakukan PT, serta tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki.

Dapat didirikan oleh badan hukum atau WNA

Pada CV dan PT  Perorangan, pendiri mengharuskan merupakan orang dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI), Namun, pada PT, pendiri diperbolehkan merupakan sebuah badan hukum atau berkewarganegaraan asing (WNA).

  • Dinilai sebagai badan usaha yang lebih kredibel dan profesional (karena karakteristiknya yang berbadan hukum serta memiliki struktur pengurus yang lebih jelas.
  • Lebih melindungi pribadi para pendirinya dengan adanya pemisahan tanggung jawab dan sistem saham, sesuai yang tertera pada pasal 3 ayat 1 UU PT.
  • Lebih terbuka terhadap beberapa bidang usaha & kegiatan yang ada dikarenakan terdapat beberapa bidang usaha & kegiatan yang mengharuskan pelakunya berbadan usaha PT.

3 Alasan Memilih Pendirian PT

spesifikasi layanan

Yang Anda dapatkan

Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.

Yang Anda dapatkan

Untuk kriteria UMK

Kriteria pengusaha yang akan mendirikan badan usaha dengan modal usaha mikro (≤ Rp 1 Miliar) atau kecil (> Rp 1 Miliar s/d Rp 5 Miliar).

Untuk kriteria Non-UMK

Kriteria pengusaha yang akan mendirikan badan usaha dengan modal usaha menengah (> Rp 5 Miliar s/d Rp 10 Miliar) atau besar (> Rp 10 Miliar).

Lihat kriteria Non-UMK
Lihat kriteria UMK
Paket Pendirian PT

Standard

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

5,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Standard

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

6,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Pengurusan NIB

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus VO

(Virtual Office)

*Harga promo

Rp

8 Jt

Rp 8 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus VO

(Virtual Office)

*Harga promo

Rp

9 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus PKP

(Pengusaha Kena Pajak)

*Harga promo

Rp

7,5 Jt

Rp 7,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus PKP

(Pengusaha Kena Pajak)

*Harga promo

Rp

8,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Full Pack

(VO + PKP)

*Harga promo

Rp

10 Jt

Rp 10 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Full Pack

(VO + PKP)

*Harga promo

Rp

11 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Perubahan Akta

(VO + PKP)

*Harga promo

Rp

5,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Perubahan Akta

(VO + PKP)

*Harga promo

Rp

7 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Standard

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

5,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus VO

(Virtual Office)

*Harga promo

Rp

8 Jt

Rp 8 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus PKP

(Pengusaha Kena Pajak)

*Harga promo

Rp

7,5 Jt

Rp 7,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Full Pack

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

10 Jt

Rp 10 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Perubahan Akta

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

5,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan NIB

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Standard

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

6,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus VO

(Virtual Office)

*Harga promo

Rp

8 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Plus PKP

(Pengusaha Kena Pajak)

*Harga promo

Rp

7,5 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Full Pack

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

11 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan PKP

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Paket Pendirian PT

Perubahan Akta

(PT + VO)

*Harga promo

Rp

7 Jt

Rp 5,5 Jt
  • Akta Perusahaan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • SKT Pajak

  • NIB

  • Perizinan berbasis OSS RBA

    (SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)

  • Sertifikat Standar

  • Akses Angka Pengenal Impor (API)

  • Akses Kepabean

  • Akses BPJS (tentative)

  • Surat kontrak VO 1 tahun

  • Pengurusan NIB

  • Email Perusahaan

  • Akun OSS

Syarat & Ketentuan Berlaku:
  • Promo berakhir pada akhir Agustus (31, Agustus 2022).
  • Promo hanya diberikan kepada pengusaha yang berkriteriakan UMK dengan tingakt risiko rendah & menengah rendah.
syarat

Syarat Pendirian PT

Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila terdapat hal yang perlu dikonsultasikan ataupun untuk mengurus legalitas usaha bersama kami.

Lagi pula, mengapa tidak ketika urusan legalitas usaha Anda bisa jadi lebih mudah!

  1. Minimal 2 orang pendiri
  2. KTP, KK, & NPWP para pendiri
  3. Mengisi formulir pengurusan
Berikut tampilan formulir pengurusan

Proses Pengurusan

5 - 8 hari kerja
Proses

Tahapan pengurusan pendirian PT

Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.

1

Persiapan

Konsultasi

Mencari tau hal-hal yang Anda butuhkan dalam pendirian PT atau CV beserta bidang usaha yang sesuai dengan KBLI 2020.

2

Persiapan

Pendaftaran & pembayaran

Melakukan pengisian formulir yang disediakan, memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, & melakukan pembayaran awal untuk dibuatkannya minuta akta (draft awal dari akta perusahaan).

3

Persiapan

Minuta &
pelunasan

Setelah 1-2 hari kerja dari pembayaran awal, minuta akta yang sudah selesai dibuat perlu ditanda tangani oleh para pendiri, serta melakukan pelunasan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

4

Persiapan

Pembuatan
Akta & SK

Akta Perusahaan beserta SK Kemenkumham akan dibuat selama 1-2 hari kerja, setelah dilakukannya pelunasan.

5

Persiapan

Pengurusan legalitas lainnya

Setelah Akta & SK selesai, pengurusan akan berlanjut ke tahap akhir yang meliputi pembuatan NIB via OSS, pembuatan NPWP perusahaan, serta pengurusan PKP & VO  ataupun pengurusan perizinan lanjutannya (bila dibutuhkan).

1

Konsultasi

Konsultasi

Mencari tau hal-hal yang Anda butuhkan dalam pendirian PT atau CV beserta bidang usaha yang sesuai dengan KBLI 2020.

2

Pendaftaran & pembayaran

Pendaftaran & pembayaran

Melakukan pengisian formulir yang disediakan, memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, & melakukan pembayaran awal untuk dibuatkannya minuta akta (draft awal dari akta perusahaan).

3

Minuta & pelunasan

Minuta &
pelunasan

Setelah 1-2 hari kerja dari pembayaran awal, minuta akta yang sudah selesai dibuat perlu ditanda tangani oleh para pendiri. Serta, melakukan pelunasan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

4

Pembuatan Akta & SK

Pembuatan
Akta & SK

Akta Perusahaan beserta SK Kemenkumham akan dibuat selama 1-2 hari kerja, setelah dilakukannya pelunasan.

5

Pengerjaan legalitas lainnya

Pengurusan legalitas

Setelah Akta & SK selesai, pengurusan akan berlanjut ke tahap akhir yang meliputi pembuatan NIB via OSS, pembuatan NPWP perusahaan, serta pengurusan PKP & VO  ataupun pengurusan perizinan lanjutannya (bila dibutuhkan).

hubungi kami

Segera Urus Legalitas Anda!

Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila terdapat hal yang perlu dikonsultasikan ataupun untuk mengurus legalitas usaha bersama kami.

Lagi pula, mengapa tidak ketika urusan legalitas usaha Anda bisa jadi lebih mudah!

blog & sosial media

Mari, cek juga konten yang kami buat!

Pengurusan legalitas yang Anda akan lalui, jika mengurus legalitas bersama kami, akan terbagi menjadi 3 tahapan, yaitu:

Hubungi Kami